“Layanan yang Kuat” motto baru BKHIT Sumatera Barat
Padang , Mei 2024
Hal ini disampaikan dalam acara Public Hearing (PH) Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sumbar Kamis, 16 Mei 2024 di Hotel Mercure Padang , dengan peserta 100 orang dari instansi terkait dan lembaga pengguna jasa kekarantinaan termasuk BSIP Sumatera Barat. BKHTI merupakan organisasi baru yang sebelumnya berada di Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan Perikanan
Ibrahim Kepala BKHIT Sumbar menyampaikan sesuai UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta PP No. 29 tahun 2023 tentang Pelaksanaan UU No. 21 tahun 2021 Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Untuk Sumatera Barat ada 3 tempat pelayanan yaitu Pelabuhan Bungus , Bandar Internasional Minangkabau dan serta Mentawai ( Tuapejat dan Sikakap) . Sedangkan untuk nomor pengaduan kekarantinaan pengguna dapat menghubungi nomor telpon/whatsapp 08116659095.
Dheka Arya Sasmita dari Ombudsman RI Wilayah Sumbar menyampaikan bahwa semua hal yang dilakukan oleh Negara bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Pelayanan publik adalah begian dari pencapaian tujuan tersebut , keramahan petugas pelayanan/pelaksana dan petugas pengaduan merupakan komponen utama dari standar pelayanan publik. Dipenghujung acara dilakukan dilakukan pemberian hadiah kepada peserta yang paling khidmat menyimak materi dan diraih oleh Nessa Aprilla dari BSIP Sumatera Barat. (hre)