BALAI PENERAPAN MODERNISASI PERTANIAN SUMATERA BARAT
Balai Penerapan Modernisasi Pertanian terbentuk berdasarkan Permentan No 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian. Sebagai unit kerja eselon III di bawah Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) mempunyai tugas melaksanakan penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi, serta modernisasi pertanian.
Dalam melaksanakan tugasnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 139 BRMP menyelenggarakan beberapa fungsi sebagai berikut:
Nama : Dr. Salwati, S.P., M.Si.
Jabatan : Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian SumateraBarat
Alamat Satker : Jln. Raya Padang-Solok km 40, Sukarami, Kab Solok 27365
Nomor Telfon : (0755)31564
Email : [email protected]
Pendidikan:
Riwayat Jabatan: