FGD REVISI SNI GAMBIR: MENYUSUN STANDAR BARU UNTUK KEBERLANJUTAN INDUSTRI GAMBIR DI SUMATERA BARAT
FGD Revisi SNI 01-3391-2000 Mendukung Keberlanjutan Industri Gambir di Sumatera Barat
Padang, November 2024
60 peserta terdiri dari berbagai stakeholder terkait, seperti BSPJI Padang, Dinas PTPH Sumatera Barat, Dians Perindustrian dan Perdagangan ,Asosiasi Pengelola Gambir Kabupaten Limapuluh Kota dan Pesisir Selatan, dosen peneliti gambir, Badan Karantina Indonesia Wilayah Sumatera Barat, UMKM, hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) SNI 01-3391-2000 tentang Gambir, 7 November 2024 bertempat di Hotel ZHM Premier yang diselenggarakan Balai Standardisasi Instrumentasi Pertanian (BSIP) Sumatera Barat
Kepala BSIP Sumatera Barat, Dr. Rustam, SP, M.Si, dalam sambutan pembukaan menjelaskan tugas dan fungsi BSIP dalam merevisi standar komoditas unggulan daerah, termasuk gambir. Diungkapkan Dr. Rustam bahwa SNI gambir saat ini sudah tidak relevan dengan kondisi pasar dan perdagangan yang ada, di mana pedagang seringkali memainkan harga dan memengaruhi mekanisme pasar. Oleh karena itu, revisi terhadap SNI gambir menjadi hal yang sangat penting untuk mengembalikan kestabilan harga dan keberlanjutan produksi gambir.
Agustian, SP Kabid Perkebunan Dinas PTPH Sumatera Barat, menyampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sedang menyusun Peraturan Gubernur dengan tujuan untuk melindungi petani gambir dan menjaga keberlanjutan dan kualitas produksi gambir sebagai salah satu produk spesifik Sumatera Barat
FGD yang berlangsung penuh antusias ini, berhasil mengidentifikasi permasalahan gambir di Sumatera Barat terkait industri gambir dari semua sisi mulai dari Metode Uji dan Mutu Gambir, Sertifikasi Mutu Gambir, Perizinan Ekspor Gambir, dan Penerapan Standar Produksi Gambir oleh pelaku petani dan pengusaha.
Dengan masukan dari berbagai pihak, diharapkan revisi SNI gambir yang akan dilakukan dapat menghasilkan standar yang lebih aplikatif dan bermanfaat bagi seluruh stakeholder di sektor gambir dari petani hingga eksportir (LR)