BSIP Sumbar hadiri Pembahasan Pergub Tata kelola Gambir
Padang , 23 Februari 2024
Bertempat di ruang pertemuan Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura DPTPH) Provinsi Sumatera Barat dilaksanakan pembahasan draft Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Barat tentang Tata Kelola Gambir yang di hadiri oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Barat, perwakilan Dinas Koperasi UMKM Sumatera Barat, Dinas Perizinan Sumatera Barat serta praktisi perkebunan. Dalam pertemuan dibahas poin-poin apa saja yang harus ada dalam Pergub tersebut termasuk aturan terkait budidaya yang mengacu pada konservasi lahan dan air
Sebelumnya dilaksanakan ramah tamah antara Febrina Tri Susila Putri, SP., M.Si (Kepala DPTPH Sumatera Barat), Dr. Rustam, SP., M.Si (Kepala BSIP Sumbar) dan Heru Rahmoyo Erlangga, S.TP., M.Si (Ketua Tim Kerja Diseminasi SIP) dengan pejabat baru dari Balai Karantina drh. Ibrahim (Kepala Balai Karantina Kelas II Padang), drh. Harianto (Ketua Tim Karantina Hewan) serta Nurdin Kamil (Ketua Tim Karantina Tanaman). Dalam pertemuan tersebut juga diskusikan terkait pengembangan serta pembangunan Komoditas Gambir di Sumatera Barat yang saat ini sedang digencarkan oleh Pemerintah Sumatera Barat. (hre)