
BSIP LAKSANAKAN PENGUATAN KAPASITAS SNI PRODUKSI BENIH SUMBER JERUK DI SUMATERA BARAT
Sarilamak. Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) mengadakan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian SNI 9214:2023 Produksi Benih Sumber Jeruk di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (28/11).
Acara dibuka oleh Kepala BPSIP Sumbar Dr. Rustam, SP, M.Si yang menyampaikan pentingnya penguatan kapasitas penerap SNI jeruk ini, terutama bagi penangkar dan petani jeruk, ia berharap materi yang disampaikan oleh BPSI Jeruk Sub Tropika nantinya mampu meningkatkan pengetahuan peserta mengenai SNI benih sumber jeruk.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kab. Limapuluh Kota, Witra Porsepwandi, SPi mengucapkan terimakasih kepada BSIP yang sudah berulangkali mengadakan acara penguatan kapasitas penerap di Kab. Lima Puluh Kota, ia berpesan agar peserta bersungguh sungguh mengikuti acara hingga selesai karena materi yang disampaikan sangat bermanfaat bagi petani dan penangkar jeruk di Kab. Limapuluh Kota ini, pungkasnya.
Peserta yang berjumlah 150 orang terdiri dari petani jeruk,penangkar dan PPL terlihat antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh Sukadi, salah seorang PBT dari BPSI Jeruk Sub Tropika Jawa Timur. (WindaR)